Not known Details About buku sirah teragung muhammad
Not known Details About buku sirah teragung muhammad
Blog Article
Akibat tekanan ini, mereka mengajaknya untuk berdamai dan bertahkim kepada Ya'mur bin 'Auf, salah seorang dari Bani Bakr. Ya'mur memutuskan bahwa Qushai lah yang berhak atas Ka'bah dan urusan kota Mekkah daripada Khuza'ah. Begitu juga diputuskan, setiap tetes darah yang ditumpahkan oleh Qushai maka akan menjadi tanggung jawabnya sendiri sedangkan setiap nyawa yang melayang oleh tangan Khuza'ah dan Bani Bakr harus dibayar dengan tebusan, serta (diputuskan juga) bahwa Qushai harus dibebastugaskan dari pengelolaan atas Ka'bah. Maka dari sejak itu, Ya'mur dijuluki sebagai asy-Syaddakh (Sang Pemecah masalah). Kekuasaan Qushai atas penanganan Mekkah dan Ka'bah berlangsung pada pertengahan abad V Masehi yaitu tahun 440 M. Dengan demikian, jadilah Qushai sekaligus suku Quraisy memiliki kekuasaan penuh dan otoritas atas Mekkah serta pelaksana ritual keagamaan bagi Ka'bah yang selalu dikunjungi oleh orang-orang Arab dari seluruh Jazirah. Di antara langkah yang diambil oleh Qushai adalah memindahkan kaumnya dari rumahrumah mereka ke Mekkah dan memberikan mereka lahan yang dibagi menjadi empat bidang, lantas menempatkan setiap suku dari Quraisy ke lahan yang telah ditentukan bagi mereka serta menetapkan jabatan sebelumnya kepada mereka yang pernah memegangnya yaitu suku Nasa-ah, Ali Shafwan, 'Udwan dan Murrah bin 'Auf sebab dia melihat sudah
Berbeda dengan kondisi dan keadaan sekarang. Daerah semenanjung Arab dan padang pasir di Afrika, sebelumnya merupakan kawasan tanah subur dengan semak belukar dan rerumputan yang terhampar di antara pepohonan yang rindang, tumbuh di atas permukaan tanah yang subur akibat sisa-sisa air yang tertinggal oleh larutnya salju yang mengalir ke arah utara pada era salju ketiga. Genangan air dapat disaksikan pada jalur-jalur kecil atau pada telaga yang menampung air di musim dingin dan kering di musim panas ataupun pada sumber-sumber mata air, baik yang dalam maupun yang dangkal. Uraian Abu 'Ubeid al-Bakri yang merujuk tulisan-tulisan pakar geografi Arab pada abad 2 - three H. seumpama al-Sukuny, al-Harby dan al-'Arram ibn al-Ashyag menyebutkan banyaknya sumber air di semenanjung Arab, bahkan katanya "Air demikian mudah terpencar dari bawah tanah". Demikian juga dalam rincian mengenai utusan Rasulullah, ekspedisi militer dan peperangan yang terjadi di masa Rasulullah disebutkan bahwa mereka berjalan melintasi rawa-rawa dan semak belukar di antara pepohonan di mana terdapat banyak binatang buruan seperti rusa, kambing liar dan kuda zebra. Tanah subur tersebut menjadi gersang akibat kekeringan yang berkelanjutan membuat lapisan tanah pecah, berserakan dan beterbangan oleh tiupan angin. Dan lama-kelamaan terkikis habis sehingga hanyalah batu yang muncul ke permukaan dan menjadi tandus seperti yang kita saksikan sekarang. Ini berarti bahwa pada masa itu gua Hira tidaklah setinggi letaknya sekarang dan tidak begitu sulit mencapainya. Kesimpulan ini jelas tidak betentangan dengan pernyataan al-Qur'an mengenai daerah Mekkah yang merupakan "lereng bukit yang tidak kaya dengan lahan pertanian34"; maksudnya tidak digarap sebagai lahan bercocok tanam, tidak berarti bahwa pada kawasan tersebut sama sekali tidak terdapat tumbuh-tumbuhan, sebab secara umum tumbuh-tumbuhan terbagi dua, ada yang tumbuh sendiri ada pula yang tumbuh melalui garapan.
Tapi atas pemeliharaan Allah kepada Khadijah dan kelapangan dadanya serta kecerdasannya, sehingga ia memilih Waraqah atas dasar keyakinan sepenuhnya bahwa ia bukanlah Nasrani, bukan pula Yahudi melainkan pencari agama Ibrahim yang murni dan sejati. Adalah benar bahwa ia membaca Kitab-Kitab suci yang ditemukannya, baik Injil maupun Taurat dan dapat berbahasa Ibrani, namun tidak pernah memeluk Nasrani. Kala itu ia sudah demikian sepuh dengan penglihatan yang melemah, sehingga tidak mungkin ia memiliki sifat-sifat dengki dan hasad, justeru baik budi dan jauh dari perangai jahiliyah. Ia pula yang mendukung hasrat dan keinginan Khadijah untuk nikah dengan Muhammad. Disebutkan dalam buku-buku Sirah bahwa sewaktu Abdul Mutthalib kehilangan Muhammad pada waktu masih kanak-kanak dan sangat cemas dengan kejadian itu, ia pulalah yang menemukannya dan mengembalikannya kepada Abdul Mutthalib. Atas alasan dan pertimbangan seperti inilah Khadijah memilihnya. Pilihan yang tepat adanya. Selanjutnya pada paragraf keenam dalam uraian Hisyam ibn 'Urwah dikatakan “Khadijah mengantar Muhammad menghadap sepupunya, Waraqah ibn Noufal yang sudah sepuh dan daya penglihatannyapun sudah melemah. Waraqah adalah pengikut agama Nasrani dan banyak menulis kitab Injil dalam bahasa Ibrani. Khadijah meminta kepadanya untuk mendengarkan berita peristiwa yang terjadi pada diri Rasulullah. Setelah mendengarkan kejadiannya iapun berkata: “sesungguhnya ini adalah namus yang telah diturunkan kepada Nabi Musa, sekiranya aku masih muda.. sekiranya aku masih hidup sewaktu kaummu mengusirmu. Rasulullah bertanya: “Apakah mereka akan mengusirku?” Ia menjawab: betul, karena tiada yang mengemban tugas seperti yang dibebankan kepadamu kecuali akan diperangi.
atau seorang penengah tempat dimana mereka merujuk dan mengadu dikala ditimpa kesusahan. Sedangkan pemerintahan Hijaz sebaliknya, mata seluruh orang-orang Arab tertuju kepadanya dan mendapatkan penghargaan dan penghormatan dari mereka. Mereka menganggapnya sebagai pemimpin dan pelaksana keagamaan. Realitasnya, memang pemerintahan tersebut merupakan akumulasi antara kepemimpinan keduniawiaan, pemerintahan dalam arti yang sebenarnya dan kepemimpinan keagamaan. Ketika mengadili persengketaan yang terjadi antar orang-orang Arab, pemerintahan tersebut bertindak mewakili kepemimpinan keagamaan dan ketika mengelola urusan masjid Haram dan hal-hal yang berkaitan dengannya, maka ia lakukan sebagai pemerintah yang mengurusi kemashlahatan orang-orang yang berkunjung ke Baitullah/Ka'bah, begitu juga ia masih menjalankan syari'at Nabi Ibrahim.
yang berhijrah di Habasyah akan tetapi versi beritanya sangat kontras dengan realitas yang sebenarnya; yang sampai kepada mereka bahwa kaum Quraisy telah masuk Islam. Oleh karena itu, merekapun kembali ke Mekkah pada bulan Syawwal di tahun yang sama, namun ketika mereka berada di tempat yang tidak berapa jauh dari Mekkah, yaitu sesaat di waktu siang lalu mereka akhirnya mengetahui duduk persoalannya; sebagian mereka ada yang kembali lagi ke Habasyah sedangkan sebagian yang lain ada yang memasuki Mekkah secara diam-diam atau berlindung di bawah suaka seseorang dari suku Quraisy. Hijrah Kedua ke negeri Habasyah Setelah peristiwa tersebut, kaum Quraisy meningkatkan frekuensi penindasan dan penyiksaan terhadap mereka dan kaum muslimin secara umum, tak luput suku mereka sendiri memperlakukan hal yang hampir sama. Meskipun demikian, kaum Quraisy merasa gerah dengan berita yang mereka dapatkan bahwa an-Najasyi adalah seorang raja yang memperlakukan tamunya dengan baik. Disamping itu, Rasulullah juga telah memberikan isyarat bolehnya para shahabat berhijrah kembali ke negeri Habasyah. Perjalanan hijrah kali ini dirasakan amat sulit dari perjalanan sebelumnya mengingat kaum Quraisy sudah mengantisipasinya dan bertekad untuk menggagalkannya. Akan tetapi, Allah memudahkan perjalanan kaum muslimin sehingga mereka bergerak lebih cepat dan menuju kepada suaka an-Najasyi, raja Habasyah sebelum kaum Quraisy menciumnya.
kepada Hisyâm: “apakah ada orang yang membantu kita dalam hal ini?” “Ya”, jawabnya “siapa dia?”, tanyanya “Zuhair bin Abi Umayyah, al-Muth’im bin ‘Adiy. Aku juga akan bersamamu”, jawabnya “kalau begitu, carikan lagi bagi kita orang kelima”, pintanya. Kemudian dia pergi lagi menuju kediaman Zam’ah bin al-Aswad bin al-Muththalib bin Asad. Dia berbincang dengannya lalu menyinggung perihal kekerabatan yang ada diantara mereka dan hak-hak mereka. Zam’ah bertanya kepadanya: “apakah ada orang yang ikut serta dalam urusan yang engkau ajak diriku ini?” “ya”, jawabnya. Kemudian dia menyebutkan nama-nama orang yang ikut serta tersebut. Akhirnya mereka berkumpul di pintu Hujûn dan berjanji akan melakukan pembatalan terhadap shahifah. Zuhair berkata: “Akulah yang akan memulai dan orang pertama yang akan berbicara”. Ketika paginya, mereka pergi ke tempat perkumpulan. Zuhair datang dengan mengenakan pakaian kebesaran lalu mengelilingi ka’bah tujuh kali kemudian menghadap ke khalayak seraya berkata: “Wahai penduduk Mekkah!
JAKIM adalah sebuah agensi pusat bagi pengurusan hal ehwal Islam di peringkat Persekutuan yang berperanan untuk menyelaras pengurusan hal ehwal Islam di negara ini. JAKIM juga menjadi penggerak utama aspirasi pentadbiran Islam ke arah melahirkan ummah yang sejahtera. Hubungi Kami
menghadapi kafilah Abu Jahal yang berpersonil 300 orang. Tapi kontak bersenjata ternyata dapat dihindari atas usaha mediasi yang dilakukan oleh Maghdi ibn 'Amr Al-Juhni, pemimpin suku Juheina yang berusaha keras untuk menghindarkan wilayahnya dari kecamuk perang. Berkata Al-Waqidi 10/ten: “Atas usaha mediasi yang dilakukan oleh Magdi ibn Amr dengan berulangalik antara kedua belah pihak, akhirnya perang dapat dihindarkan sehingga kafilah Abu Jahal melanjutkan perjalanan ke Mekkah sementara Hamzah dan pasukannya kembali ke Madinah”. Rasulullah sendiri memuji usaha Magdi ibn Amr tersebut. Beliau bersabda: “Orang-orang Qureisy memandangnya sebagai sekutu”. Ketika orang-orang Juheina mendatangi Rasulullah di Madinah dan sempat menanyakan sikap Rasulullah terhadap pimpinan mereka, beliau menjawab: “Ia adalah orang yang memiliki kejelian”. Dalam sebagian riwayat dikatakan bahwa lima belas anggota personil operasi pertama terdiri dari Al-anshar dan itu tidak benar, karena orang-orang Al-anshar mulai ikut operasi al-maghazy sejak perang Badr. Hal ini berhubungan dengan kebijaksanaan Rasulullah yang secara konstitusional sampai perang Badr didasarkan pada perjanjian aqabah II, di mana digariskan bahwa "orangorang Al-anshar berjanji melindungi Rasulullah seperti halnya melindungi diri dan keluarga sendiri dari setiap ancaman, baik dari dalam maupun dari luar Madinah". Oleh karena itu tidak wajib bagi mereka ikut serta dalam operasi al-maghazy dalam bentuk apapun. Di pihak lain Rasulullah pun tidak meminta kepada mereka sampai sirah bulkan peristiwa perang Badr.
Pada saat yang sama, Dr. Lings berusaha membuat penuturan yang akurat berdasarkan sumber-sumber paling awal. Seseorang mungkin juga tertarik untuk mengetahui bahwa selama penelitian untuk buku inilah Dr. Lings menerima Islam.
Buku ini ditulis agar kepribadian dan perjalanan hidup Rasulullah bisa dipelajari melalu riwayat-riwayat yang shahih, yang terhindar dari segala penyimpangan dan pengaburan sejarah, sehingga gambaran tentang beliau dan perjalanan hidupnya bersih dari kekeliruan.
Ada sebagian kecil penduduk yang mengingkari penyembahan kepada berhala tersebut dan tetap berpegang teguh kepada kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Mereka dikenal dengan nama al-Hanifiyah yang walaupun konsepsi keimanannya masih samar namun tetap komitmen menegakkan dasar-dasar akhlak dan moral yang dianjurkan dalam kitab-kitab suci yang pernah ada. Di antara tokoh-tokohnya yang terkemuka adalah Zaid ibn 'Amr ibn Nufeil dan Waraqah ibn Noufal yang sering diidentikkan dengan golongan pencari kebenaran. Oleh sebab itulah tepat sekali tindakan Khadijah RA. ketika bersegera menemui Waraqah untuk menanyakan perihal yang dialami suaminya. Dan langkah itu sendiri menunjukkan kepada kita betapa agung kepribadian Khadijah sebagai pelopor dan pemuka Islam, karena dengan tindakan tersebut dapat memberikan ketenangan kepada Rasulullah bahwa yang dialaminya bukanlah godaan setan, ataupun mimpi buruk melainkan kabar gembira akan datangnya kemuliaan yang agung.
NabiNya dan BaitNya. Sebab ketika kita memandang ke Baitul Maqdis, kita melihat bahwa kiblat ini (dulu, sebelum Ka'bah-crimson) telah dikuasai oleh musuh-musuh Allah dari kalangan kaum Musyrikin dimana ketika itu penduduknya beragama Islam, yakni sebagaimana yang terjadi dengan tindakan Bukhtanashshar terhadapnya pada tahun 587 SM dan oleh bangsa Romawi pada tahun 70 M. Sebaliknya Ka'bah tidak pernah dikuasai oleh orang-orang Nasrani (mereka ketika itu disebut juga sebagai orang-orang Islam/Muslimun) padahal penduduknya adalah kaum Musyrikin. Peristiwa tragis tersebut juga terjadi dalam kondisi yang dapat mengekspos beritanya ke seluruh penjuru dunia yang ketika itu sudah maju; Diantaranya, Negeri Habasyah yang ketika itu memiliki hubungan yang erat dengan orang-orang Romawi . Di sisi lain, orangorang Farsi masih mengintai mereka dan menunggu apa yang akan terjadi terhadap orangorang Romawi dan sekutu-sekutunya. Maka, ketika mendengar peristiwa tragis tersebut, orang-orang Farsi segera berangkat menuju Yaman. Kedua negeri inilah (Farsi dan Romawi) yang saat itu merupakan negara maju dan berperadaban (superpower). Peristiwa tersebut juga mengundang perhatian dunia dan memberikan isyarat kepada mereka akan kemuliaan Baitullah. Baitullah inilah yang dipilih olehNya untuk dijadikan sebagai tempat suci. Jadi, bila ada seseorang yang berasal dari tempat ini mengaku sebagai pengemban risalah kenabian maka hal inilah sesungguhnya yang merupakan kata kunci dari terjadinya peristiwa tersebut dan penjelasan atas hikmah terselubung di balik pertolongan Allah terhadap Ahlul Iman (kaum Mukminin) melawan kaum Musyrikin; suatu cara yang melebihi kejadian Alam yang bernuasa kausalitas ini.
TAHAPAN KEDUA BERDAKWAH SECARA TERANG-TERANGAN (DAKWAH JAHRIYYAH) Hijrah Pertama menuju negeri Habasyah Penindasan yang terjadi, pada permulaannya - yakni pada pertengahan atau akhir tahun ke-4 dari kenabian - adalah tidak seberapa, namun kemudian dari hari demi hari bahkan bulan demi bulan berubah menjadi lebih sadis dan mengkhawatirkan, terutama pada pertengahan tahun ke-five sehingga tiada tempat lagi bagi mereka di Mekkah dan memaksa mereka untuk memikirkan siasat lolos dari siksaan-siksaan tersebut. Dalam kondisi yang seperti inilah, turun surat az-Zumar yang mengisyaratkan perlunya berhijrah dan mengumumkan bahwa bumi Allah tidaklah sempit, dalam firmanNya: "…orang-orang yang berbuat baik di dunia ini memperoleh kebaikan. Dan bumi Allah itu adalah luas. Sesungguhnya hanya orang-orang yang bersabarlah yang dicukupkan pahala mereka tanpa batas". (Q.S.39/az-Zumar: 10). Rasulullah telah mengetahui bahwa Ash-himah anNajasyi, raja Habasyah adalah seorang yang adil, tidak seorangpun yang berada disisinya terzhalimi; oleh karena itu, beliau memerintahkan kaum Muslimin agar berhijrah ke sana guna menyelamatkan agama mereka dari fitnah.
Perlu diperhatikan di sini bahwa Rasulullah selalu berusaha menjadi pemrakarsa pertama dengan langkah antisipasinya yang lebih cepat. Kepribadian beliau sama sekali bertentangan dengan sikap-sikap reaksionil yang menunggu sesuatu terjadi baru mengambil tindakan. Beliau segera mengutus ekspedisi nakhla dengan tujuan ingin meguji kekuatan Mekkah dan reaksinya. Dalam operasi tersebut beliau mempersiapkan personil dan komandan pasukan yang terbaik dengan menunjuk Abdullah ibn Gahsy, seorang yang dikenal sangat disiplin di antara pemuka-pemuka sahabat, sebagai komandannya. Penunjukannya berjalan sangat resmi dan tegas. Selepas shalat Isya beliau memanggil Abdullah ibn Gahsy dan membisikkan: “Datanglah shalat subuh dengan senjata lengkap, aku akan mengutusmu untuk suatu misi”. Setelah shalat subuh, ia mendahului ke kediaman Rasulullah, dan setibanya beliau segera memanggil sekretarisnya, Ubay ibn Ka'b untuk menulis surat perintah yang berbunyi sebagai berikut: “penulis menunjuk saudara sebagai komandan pasukan dan setelah berjalan dua malam, bukalah surat ini, selanjutnya laksanakan isinya”. Bertanya Abdullah ibn Gahsy: “Kearah mana kami wahai Rasulullah?” Jawab beliau:”Ke arah Rukbah al-Najdiyah”. Orientalis Amerika, Mardson Johons, yang mempublikasikan naskah lengkap Al-Waqidi membacanya Rakibbah, dan pada catatan kaki tulisannya ia menafsirkan Rakibbah sebagai suatu sumur, padahal tidak demikian kenyataannya. Yang benar adalah Rukbah, yaitu salah satu bukit di sebelah timur laut dari arah Mekkah yang namanya masih dikenal sampai sekarang, sedangkan al-najdiyah adalah jalur perdagangan Mekkah-Iraq melewati Nejd yang juga masih tetap terpelihara sampai sekarang, walupun dengan ganti nama jalur Zubeidah, mengabadikan nama permaisuri Raja Harun Al-Rasyid yang bernama Zubeidah, yang dikenal sangat memperhatikan perbaikan dan pemeliharaan jalur niaga tersebut berikut sumber mata air yang ada di sekitarnya.